www.radiobudiluhur.com – Ujian Nasioanal (UN) 2021 akhirnya resmi dihapus untuk siswa kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat, dan siswa kelas 12 SMA/sederajat. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dihapusnya ujian nasional serta ujian kesetaraan 2021 disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang terus meningkat.

Keputusan ditiadakannya Ujian Nasional terdapat dalam Surat Edaran (SE) No. 1 tahun 2021 yang berisi penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran virus Corona.

Dikutip dari Surat Edaran “Ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi”.

Untuk syarat kelulusannya sendiri pemerintah memberikan beberapa opsi yang terdiri dari portofolio yang berisikan nilai rapor, nilai sikap atau nilai prilaku, dan sejumlah prestasi yang pernah didapat oleh siswa. Selain itu, ujian yang dimaksud juga merupakan ujian penugasan berupa tes dalam bentuk daring ataupun luring, dan beberapa nilai yang merupakan hasil evaluasi dari syarat portofolio sebelumnya, seperti nilai sikap, rapor, dan prestasi. Bentuk penilaian dari satuan pendidikan juga merupakan salah satu opsi dari syarat kelulusan.

Untuk siswa yang duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan, Ujian Kompetensi Keahlian merupakan salah satu syarat kelulusan. Sesuai dengan yang terdapat dalam perundang-undangan.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan program Asesmen Nasional untuk menggantikan UN karena dinilai mampu meningkatkan kemampuan numerik siswa serta literasi, serta mampu menilai mutu pada masing-masing sekolah.

Berbeda dengan siswa tingkat akhir, siswa yang akan naik kelas akan melalui tahap ujian seperti biasa yakni dengan mengikuti ujian akhir semester. Bentuk ujian akhir semester sendiri berbeda dengan biasanya, di mana sekarang menggunakan portofolio, penugasan serta tes secara daring, dan kegiatan lainnya yang diberikan oleh satuan pendidikan.

Sistem ujian akhir semester yang baru ini mampu mendorong keaktivan siswa serta tidak diperlukannya pengukuran ketuntasan kurikulum secara menyeluruh.

 

Source :

Kompas.com