RadioBudiLuhur.com – KPK kembali mengungkap kasus korupsi. Kali ini pada 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-hatta, Mentri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap atas dugaan kasus suap benih lobster. Hal tersebut kian dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Berdasarkan kompas.com, Ghufron mengatakan bahwa beberapa anggota dari KKP besertakeluarganya pada Rabu, 25 November pukul 01:23 WIB diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabarnya Edhy melakukan kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020 bersama dengan istrinya dan beberapa staffnya. Edhy juga dikabarkan membelanjakan uang senilai 750 juta yang diduga pemberian dari ekspor benih lobster. KPK juga menyebutkan barang-barang yang dibelanjakan dari uang hasil benih lobster tersebut, di antaranya tas LV, jam tangan Rolex, tas Tumi, baju Old Navy, dan beberapa lainnya. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga mengatakan bahwa pada tanggal 5 November 2020, ada transaksi di mana pengurus PT ACK mentrasnfer uang senilai 3.4 milyar ke rekening AF yang merupakan staff dari istri Edhy. Uang tersebut diduga untuk keperluan Edhy Prabowo dan Istrinya.

Tersangka dari kasus suap benih lobster
KPK menginformasikan bahwa mereka telah membentuk tim untuk melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya pada pukul 00:30 WIB. Dan pada saat itu KPK berhasil mengamankan 17 tersangka kasus suap lobster yang terdiri dari Edhy Prabowo dan rombongnnya yang kala itu baru tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat.

Dari 17 orang yang diamankan, KPK berhasil memutuskan 7 orang tersangka yang di antaranya adalah Edhy Prabowo (Mentri Kelautan dan Perikanan), APM (staff khusus Mentri KKP danTim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster), SAF (staff khusus Mentri KKP dan wakil ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster), AF (staff khusus istri Edhy Prabowo), SWD (pengurus PT ACK), AM (pengurus PT ACK), dan SJT yang merupakan direktur dari PT DPPP yang diduga sebagai pemberi suap pada kasus ekspor benur.

Dari ketujuh orang tersangaka tersebut, dua di antaranya masih belum tertangkap yaitu Andreau (ketua tim Perizinan Uji Budidaya Lobster) dan AM (pengurus PT ACK). KPK juga meminta mereka untuk segera menyerahkan diri pada jumpa pers yang gelarnya.