Pada 17 November kemarin, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan mendukung penggugat Samuel, dan menolak gugatan Brave Entertainment untuk ganti rugi sebesar 1 miliar won (sekitar $846.380). Hakim menyatakan, “Kontrak yang ditandatangani antara penggugat dan tergugat pada tanggal 9 Juni 2014 tidak sah, dan kami menolak permintaan kontradiksi yang diajukan oleh tergugat.”
Setelah adanya putusan, Samuel mengaku tidak bisa melakukan apapun selama tiga tahun karena konflik dengan agensinya, ia juga sangat senang setelah memenangkan gugatan. “Saya menyatakan kebenaran, dan kebenaran terungkap. Saya berterima kasih kepada penggemar dan kenalan saya yang telah menunggu lama untuk saya, mendukung saya, dan bersimpati dengan saya. Saya akan kembali ke titik awal dan membalas mereka yang mendukung saya melalui produksi yang baik dan dalam bentuk yang hebat.” ungkapnya.
Samuel juga menyampaikan rasa terima kasihnya melalui akun Instagram pribadinya @its_kimsamuel, ia menuliskan, “Terima kasih Garnet (nama penggemar Samuel) karena telah mendoakan saya, mempercayai saya, dan menunggu saya selama penantian panjang ini. Saya tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata… Surga memihak saya. Ini semua berkat kalian semua.”
Samuel memulai debutnya sebagai bagian dari duo 1PUNCH di bawah naungan Brave Entertainment pada tahun 2015. Dua tahun kemudian, ia mendaftarkan dirinya di acara survival show “Produce 101 Season 2” milik Mnet dan dipromosikan sebagai artis solo sejak saat itu. Pada tahun 2019, Samuel mengajukan keluhan hukum terhadap Brave Entertainment setelah gagal mencoba untuk mengakhiri kontraknya dengan agensi, merinci masalah spesifik yang menyebabkan pelanggaran kepercayaan.

Sumber : soompi