RadioBudiLuhur.com – Nadiem Makarim pada Jumat, 20 November 2020, melakukan penyampaian kebijakan terkait diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka pada kanal YouTube milik Kemendikbud RI. Bersama dengan empat orang mentri lainnya, yakni Mentri Kesehatan, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, dan Mentri Dalam Negri, mereka mulai memperbolehkan pembelajaran tatap muka untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada bulan Januari 2021.
Diberlakukannya hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya dampak buruk yang akan dialami, baik oleh siswanya sendiri maupun orang tua selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dijelaskan pula oleh Nadiem bahwa PJJ mampu menimbulkan dampak psikososial. Namun demikian, hingga saat ini Nadiem melihat hanya sekitar 13 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka, sisanya 87 persen masih melakukan pembelajaran jarak jauh. Bahkan untuk sekolah-sekolah yang ada di zona hijau dan kuning yang sudah diperbolehkan pembelajaran tatap muka, mereka masih melakukan PJJ. Hal ini dikarenakan kurangnya kesiapan sekolah dalam melakukan kegiatan tersebut.
Dimulainya pembelajaran tatap muka, Nadiem memberikan wewenang kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dan satuan pendidikan untuk menentukan apa sudah boleh di lakukan pembelajaran tatap muka untuk wilayahnya. Orang tua murid juga diperkenankan untuk tidak atau memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.
Nadiem juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka itu diperbolehkan bukan diwajibkan. Jadi untuk sekolah yang sekiranya mulai melakukan pembelajaran secara langsung, harus benar- benar mempersiapkannya dengan baik seperti menggunakan protokol kesehatan dengan sangat ketat menyediakan fasilitas sekolah yang bersih, seperti toilet yang bersih, adanya akses ke fasilitas kesehatan, serta menerapkan wajib masker dan jaga jarak selama disekolah.
Nah, kabar menggembirakannya untuk Warga Kampus adalah bahwa tidak hanya sekolah yang diperbolehkan tatap muka, tapi universitas juga sudah mulai diperbolehkan tatap muka, Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, tetapi protokol kesehatan dan daftar periksanya dan lain-lain akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Dirjen Dikti, kata Nadiem Makarim.
Wah gak sabar banget ya Warga Kampus untuk kembali belajar offline, tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan ya.