www.radiobudiluhur.com – KPK kembali melakukan penangkapan terhadap tindak pidana korupsi yang diduga merupakan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Penangkapan dilakukan di Rumah Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 03:00 WITA. Tak sendiri, Nurdin ditangkap bersama dengan lima orang lainnya yang merupakan Pejabat Pemerintahan Sulawesi Selatan dan pihak Swasta.

Keenam tersangka tersebut diterbangkan dari Makassar dan berhasil tiba di Jakarta dan tepatnya di geduung KPK pada pukul 9:30 WIB. Pada pagi hari itu terlihat Nurdin mengenakan jaket berwarna hitam, topi biru, dan masker memasuki gedung KPK yang juga diikuti dengan dibawanya beberapa koper yang belum diketahui apa isinya, namun dijaga dengan cukup ketat.

Nurdin juga terdengar mengucapkan “Saya tidur, ditangkap” yang tertangkap dalam siaran langsung Kompas Tv.

Beberapa pihak KPK, seperti Firli Bahuri (Ketua KPK), Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK), dan Ali Fikri (Juru Bicara KPK) dalam beberapa media massa juga membenarkan bahwa telah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Ghufron selaku Wakil Ketua KPK dan Ali Fikri selaku juru bicara KPK juga turut menyampaikan hal yang serupa dalam media massa bahwa KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus apa yang sedang terjadi dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Fikri juga mengatakan bahwa keenam orang tersebut, Nurdin beserta lima tersangka lainnya, masih dalam proses pemeriksaan yang intensif dan akan segera diumumkan status hukum yang akan didapat enam tersangka tersebut setalah 1×24 jam .

Nurul Ghuforn menambahkan bahwa semua pihak harap bersabar, sebab seperti apa yang telah disampaikan Fikri bahwa tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Hingga pada waktu yang tepat dan telah diputuskan juga status hukumnya, maka pihak KPK akan memberikan penjelasan kepada publik.

 

Source

Nasional.kompas.com