RadioBudiLuhur.com – Australia telah resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel melalui pernyataan
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison. “Australia kini mengakui Yerusalem Barat yang menjadi pusat
Knesset dan banyak lembaga pemerintahan sebagai ibu kota Israel,” pernyataan Scott Morrison pada
Sabtu (15/12).
Australia mengikuti langkah Amerika Serikat sebagai negara pertama yang memindahkan
kedutaanya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat pada 14 Mei lalu. Namun, pemindahan kedutaan tidak akan
dilakukan sampai perjanjian perdamaian antara Israel dan Palestina terwujud. Selain itu Scott Morrison
juga berkomitmen untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina nantinya. Untuk sementara, Scott Morrison mengatakan, Australia akan mendirikan kantor pertahanan dan perdagangan
di sebelah barat Holy City atau Kota Suci.
Semenjak pernyataan mengenai agenda Australia yang akan memindahkan kedutaanya ke
Yerusalem pada Oktober lalu, memicu kemarahan di Indonesia. Setelah pernyataan PM Australia pada
Sabtu ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi meminta Indonesia untuk
melakukan pemberhentian impor daging sapi dan livestock dari Australia. Muhyidin berkata, “Australia
menikmati surplus perdagangan dengan Indonesia, dan Jakarta harus menjadikan kebijakan Canberra
tentang keberpihakannya terhadap Israel sebagai catatan khusus.
Keputusan pengakuan Yerusalem oleh Canberra dapat membantu PM Australia pada pemilihan
tahun depan. Agenda politik tersebut untuk mendapatkan suara dari pemilih pemeluk agama yahudi dan
kristen konservatif. Namun, partai buruh sabagai partai oposisi mengkritik Morrison atas keputusannya
yang mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan nasional.
“Mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, selagi melanjutkan keberadaan kedutaan di
Tel Aviv adalah tindakan nihil yang hanya untuk mencari perhatian,” jelas Penny Wong sebagai Menteri
bayangan untuk urusan luar negeri dalam pernyataannya.
“Ini adalah keputusan yang hanya beresiko dan tidak menguntungkan,” kata Penny Wong, dia
pun menambahkan keputusan ini hanyalah membuat Australia “keluar” dari masyarakat internasional.