Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Dugaan “Klaster Mewah” dan Nama-nama yang Disorot
Cibinong - Sebuah lembaga pemasyarakatan, selama ini identik dengan tembok tinggi, pintu besi, dan juga ruang yang membatasi kebebasan. Namun, suasana berbeda justru menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Di balik lingkungan pemasyarakatan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian pribadi.
Temuan itu bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 23 September 2026. Dalam Pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan seperti rumah atau homestay di sekitar area lapas. Beberapa bangunan tersebut dilengkapi dengan adanya sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, hingga fasilitas lainnya. Ombudsman juga melaporkan adanya sejumlah mobil-mobil mewah di sekitar area tersebut.
Tidak hanya itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf di kawasan yang kemudian ramai disebut sebagai “klaster mewah”. Ombudsman sempat bertemu dengan seorang penghuni bangunan yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, petugas lapas disebut menghalangi tim Ombudsman untuk menggali informasi lebih lanjut dari penghuni tersebut.
Nama-Nama yang Ikut Terseret
Setelah temuan-temuan tersebut muncul, sejumlah nama narapidana kasus besar, kemudian beredar di ruang publik. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang diberitakan oleh detikNews, nama Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, Andhi Pramono, Indra Kenz, dan Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai penghuni yang diduga menempati “klaster mewah” di Lapas Cibinong.
Nama-nama tersebut memang bukan nama yang asing bagi masyarakat. Harvey Moeis merupakan terpidana dalam perkara kasus korupsi tata niaga timah, sementara Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Nama lainnya juga pernah menjadi sorotan dalam perkara kasus korupsi maupun tindak pidana ekonomi. Ombudsman sendiri menyatakan tidak dapat memastikan nama-nama warga binaan yang berada di dalam “klaster mewah”. Artinya, informasi mengenai nama-nama tersebut masih perlu dibedakan antara fakta bahwa mereka memang merupakan penghuni Lapas Cibinong dan dugaan bahwa mereka menggunakan fasilitas tertentu. Bahkan, terkait soal Ferdy Sambo, pihak pemasyarakatan sebelumnya sudah memberikan klarifikasi bahwa Ferdy Sambo tidak ditempatkan di klaster mewah dan disebut menempati sel bersama warga binaan lainnya.
Lalu, Siapa yang Ditemukan di Area Tersebut?
Dalam perkembangan pemeriksaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan informasi yang lebih spesifik. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, menyebut dua warga binaan yang ditemukan Ombudsman berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Keduanya kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim investigasi internal Ditjenpas. Ditjenpas sendiri, masih melakukan pendalaman mengenai hal ini. Dalam klasifikasinya, pemerintah menyatakan bahwa temuan mengenai fasilitas tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.
Dari Temuan hingga Pembongkaran
Polemik tersebut kemudian berlanjut pada 30 September 2026. Dalam peninjauan yang dilakukan oleh Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, bangunan yang menjadi sorotan mulai dibongkar menggunakan alat berat. Pembongkaran ini dilakukan setelah pemerintah menyatakan bahwa sejumlah bangunan tersebut tidak tercatat dalam APBN dan tidak memiliki izin yang sesuai. Pemerintah juga masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui soal peruntukan bangunan, pihak yang menggunakannya, dan juga bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam kawasan sebuah lapas.
Perkembangan 1 Oktober
Sehari setelah pembongkaran, kasus ini kembali pendapat perkembangan terbaru. Pada 1 Oktober 2026, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pengunduran diri itu disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.
Jika dilihat lagi, persoalan ini mungkin hanya terlihat seperti cerita tentang fasilitas yang terlalu nyaman di dalam sebuah lapas. Tetapi, seharusnya menjadi tempat seseorang menjalani hukuman sekaligus mengikuti proses pembinaan. Karena hal itu, mulai dari sinilah muncul sebuah pertanyaan mengenai kesetaraan dan pengawasan.
Apalagi Ombudsman juga menemukan dugaan adanya pungutan sebesar Rp150.000,- per minggu terhadap warga binaan. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditjenpas Jawa Barat.
Komisi XIII DPR RI kemudian menyatakan akan mengawal kasus tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Persoalan ini dinilai tidak boleh berhenti hanya pada pembongkaran bangunan saja, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan dapat mencegah apabila kejadian serupa terulang kembali.
Pada akhirnya, temuan di Lapas Cibinong ini mengingatkan kita bahwa pemasyarakatan bukan hanya sekedar tentang tembok dan jeruji besi saja, tetapi juga tentang sistem yang bertanggung jawab memperlakukan setiap warga binaan sesuai aturan. Jadi Warga Kampus, tembok lapas mungkin membatasi kebebasan seseorang. Namun, keadilan seharusnya tidak ikut terbatasi di balik tembok tersebut.
Catatan: Informasi tentang warga binaan yang diduga menempati fasilitas tertentu, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Nama-nama yang disebut berdasarkan informasi atau pemberitaan yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Sumber & Referensi:
- Ombudsman RI - Temuan Dugaan Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan - Ditjenpas - Kemenimipas Bersama Komisi XIII DPR Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- ANTARA News - Dirjenpas Ungkap Dua Napi Temuan Ombudsman di Fasilitas Mewah Lapas
- detikNews - Ombudsman Jawab Isu Ferdy Sambo Tempati "Klaster Mewah" Lapas Cibinong"
- detikNews - Pembongkaran Dimulai, 30 September 2026
- Tirto - Jejak Skandal Lapas Mewah